PEMBERITAHUAN HUKUM SITUS
ANAK – Aide aux Enfants d’Indonésie
Sesuai dengan ketentuan Pasal 6-III dan 19 UU n ° 2004-575 tanggal 21 Juni 2004 tentang Keyakinan dalam ekonomi digital, yang dikenal sebagai LCEN, dibawa ke perhatian pengguna dan pengunjung situs ANAK – Aide aux Enfants d’Indonésie pemberitahuan hukum ini.
Situs ANAK – Aide aux Enfants d’Indonésie dapat diakses di alamat berikut: www.anakbali.org (selanjutnya disebut “Situs”). Akses dan penggunaan Situs tunduk pada “Pemberitahuan Hukum” yang dirinci di bawah ini serta hukum dan/atau peraturan yang berlaku.
Koneksi, penggunaan, dan akses ke Situs ini menyiratkan penerimaan penuh dan tanpa syarat dari pengguna Internet atas semua ketentuan Pemberitahuan Hukum ini.
PASAL 1 – INFORMASI HUKUM
Berdasarkan Pasal 6 UU No. 2004-575 tanggal 21 Juni 2004 tentang kepercayaan terhadap ekonomi digital, pasal ini merinci identitas berbagai pemangku kepentingan dalam konteks pelaksanaan dan pemantauannya.
Website ANAK – Aide aux Enfants d’Indonésie diterbitkan oleh:
ANAK – Aide aux Enfants d’Indonésie
berkantor terdaftar di alamat berikut: 320, avenue Berthelot 69371 Lyon Cedex 08, dan terdaftar di nomor berikut: 44899659500022.
Telepon: 0676252529
Alamat email: contact@anakbali.org
selanjutnya disebut “redaksi”.
Direktur publikasi adalah:
Denis marx
Alamat kontak email: denis.marx.anak@gmail.com
selanjutnya disebut “Direktur Penerbitan”
Situs web ANAK – Aide aux Enfants d’Indonésie diselenggarakan oleh:
ainsite.net
berkantor pusat di alamat berikut: 160 rue de la Croix 01460 GEOVREISSIAT
Telepon: +33 6 76 90 96 17
Selanjutnya disebut “Tuan Rumah”
Semua peselancar Internet yang menelusuri, membaca, melihat, dan menggunakan situs ANAK – Aide aux Enfants d’Indonésie dianggap sebagai pengguna.
selanjutnya disebut “Pengguna”
PASAL 2 – AKSESIBILITAS
Situs pada prinsipnya dapat diakses oleh pengguna 24 / 24 jam dan 7 / 7 hari, kecuali gangguan, terjadwal atau tidak, untuk kebutuhan pemeliharaan atau jika terjadi keadaan kahar.
Jika tidak mungkin untuk mengakses Situs,situs berjanji untuk melakukan yang terbaik untuk memulihkan akses. Situs tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan apa pun, apa pun sifatnya, yang diakibatkan oleh ketidaktersediaannya.
PASAL 3 – PENGUMPULAN DATA DAN HUKUM DAN KEBEBASAN KOMPUTER
Situs ANAK – Aide aux Enfants d’Indonésie dibebaskan dari pernyataan kepada Komisi Nasional untuk Teknologi Informasi dan Kebebasan (CNIL) sejauh tidak mengumpulkan data apa pun dari Pengguna.
PASAL 4 – HUKUM DAN YURISDIKSI YANG BERLAKU
Pemberitahuan Hukum ini diatur oleh hukum Prancis. Jika terjadi perselisihan dan jika tidak ada kesepakatan damai, perselisihan akan dibawa ke pengadilan Prancis sesuai dengan aturan yurisdiksi yang berlaku.
PASAL 5 – KONTAK
Untuk setiap laporan konten atau aktivitas ilegal, Pengguna dapat menghubungi Penerbit melalui surat tercatat dengan tanda terima yang dikirimkan ke Penerbit pada rincian kontak yang ditentukan dalam pemberitahuan hukum ini.
Situs ANAK – Aide aux Enfants d’Indoneside berharap Anda mendapatkan navigasi yang luar biasa!